Seting Personalia Sampai Penggajian pada Software Bengkel

Seting Personalia Sampai Penggajian pada Software Bengkel

  1. Pertama entri data Bagian Karyawan, dengan klik menu Personalia > Bagian.

2. Selanjutnya entri data Jabatan, dengan klik menu Personalia > Jabatan.

3. Kemudian entri data Hari Kerja, data yang dientri adalah jumlah hari kerja dalam satu bulan, dan untuk hari libur bisa centang kolom Libur dan diberi keterangan. Jumlah hari kerja dihitung dari jumlah hari dalam bulan tsb dikurangi dengan jumlah hari libur pada bulan tsb.

4. Berikutnya entri data Jam Kerja, dengan klik menu Personalia > Jam Kerja. Jam kerja yang dimaksud misal jam kerja yang berlaku, misal jam kerja Staff dari jam 08:00 s/d 17:00.

5. Selanjutnya entri data Karyawan, dengan klik menu Personalia > Karyawan.

6. Berikutnya entri data Kehadiran Karyawan yang dimulai dengan entri data Ijin Tidak Hadir, dengan klik menu Personalia > Kehadiran > Ijin Tidak Hadir. Kegunaan dari menu ini agar hari absen tidak dihitung sebagai mangkir, tetapi dihitung sebagai Ijin.

7. Berikutnya entri data Kehadiran Karyawan, dengan klik menu Personalia > Presensi.

8. Berikutnya untuk menentukan Gaji Karyawan, entri dulu data Komponen Gaji dengan klik menu Personalia > Penggajian > Komponen Gaji. Komponen Gaji nilai nya bisa ditentukan diawal baik dalam bentuk nominal atau persentase dari Gaji Pokok, atau ditentukan nanti pada menu Setting Gaji Karyawan atau Proses Gaji Karyawan.

  • Input Gaji Pokok dikosongkan karna untuk setiap karyawan berbeda gaji pokoknya, apabila ada komponen gaji yang setiap karyawan berbeda maka nominalnya dikosongkan.
  • Untuk potongan seperti contoh BPJS maka nominal diberi symbol min (-) sebelum nominal.

9. Selanjutnya tentukan Gaji setiap Karyawan dengan klik menu Personalia >  Setting Gaji Karyawan.

10. Kemudian untuk memproses Gaji Karyawan pada setiap bulannya bisa klik menu Personalia > Posting Gaji. Untuk nominal komponen gaji yang telah ditentukan sebelumnya akan otomatis muncul, sedangkan untuk nominal yang belum ditentukan bisa diketikan langsung pada masing-masing kolom komponen gaji.

11. Untuk mencetak Slip Gaji, bisa klik tombol Cetak.

12. Klik Menu Laporan Gaji untuk melihat seluruh gaji yang dibayarkan.

13. Jurnal Umum untuk gaji karyawan.